Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2013

Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu diluar kota Jamkesmas dan Askes yang belum mempunyai jaminan kesehatan di Kabupaten Rokan Hilir perlu diselenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jaminan Ké
  2. sehatan Daerah), maka dipandang perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir, dengan Undang-undangNomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880)
  2. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4431)
  4. Undang—
  5. Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437} sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang—
  6. Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
  7. Undang—
  8. Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 4438)
  9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456)
  10. Undang—
  11. Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5063)
  12. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072)
  13. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 201 l tentang Badan Penyelenggara Jaminan SosiaI (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256)
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637)
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 10)
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan dan Kedudukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 12)

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah. ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Instansi Pemerintah, dan Pemberi Pelayanan Kesehatan serta pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
14 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2013

Berlaku Tanggal
20 Februari 2013

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2013 NOMOR 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (587.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar