PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengembangan koperasi sebagai usaha_ sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat dianggap perlu adanya penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).
Dasar hukum Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun2008;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 56 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 22 Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.