PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kepenghuluan Bantaian Kecamatan Batu Hampar Dengan Kepanghuluan Lenggedai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kepenghuluan Bantaian Kecamatan Batu Hampar dengan Kepenghuluan Lenggedai Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.