Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Nomor
1 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2017
Berlaku Tanggal
04 Januari 2017
Sumber
berita daerah kabupaten rokan hulu tahun 2017 nomor 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.