Peraturan Bupati Sambas Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden No.72 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Kesehatan No.1 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Kesehatan No.6 Tahun 2013,
- Peraturan Bupati No.37 Tahun 2008,
- Peraturan Bupati No.8 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum;
Prinsip Penyelenggaraan, Tugas, Fungsi dan Wewenang;
Persyaratan;
Kategori Puskemas;
Perizinan dan Registrasi;
Penyelenggaraan;
Kategori, Kemampuan Penyelengagraan Pelayanan Dan Wilayah Kerja Puskesmas;
Pendanaan;
Sistem Informasi Puskesmas;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SAMBAS
Download Peraturan Bupati Sambas Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.