Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan AdmIIstrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa uraian tugas penyelenggara pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.25 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang No.30 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2008,
  8. Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 Tahun 2010,
  10. Peraturan Bupati No.43 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 2, Pasal 6 Peraturan Bupati No.7 Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas

Nomor
15 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan AdmIIstrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Sambas

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2016

Berlaku Tanggal
10 Juni 2016

Sumber
BD.2016/NO.15, LL KAB. SAMBAS: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (499.19 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar