Peraturan Bupati Sambas Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sambas Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sambas Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintahan desa telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Samabs nomor 14 Tahun 2015 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada pemerintahan desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014,
  9. Peraturan Daerah No.9 Tahun 2008,
  10. Peraturan Bupati No.13 Tahun 2015,
  11. Peraturan Bupati No.14 Tahun 2015

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan pasal 1, pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 8, pasal 11 Peraturan Bupati No.14 Tahun 2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas

Nomor
2 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2016

Berlaku Tanggal
09 Februari 2016

Sumber
BD.2016/NO.2, TBD No.2, LL KAB. SAMBAS: 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.56 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar