PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sambas Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2020
ABSTRAK
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 22 Tahun 2019, bahwa dalam rangka memperhatikan aspirasi, usulan masyarakat dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan, sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah maka perlu adanya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2020 dan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran perlu dilakukan penyesuaian, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda Prov Kalbar No.10 Tahun 2014, Perda Prov Kalbar No.3 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.2 Tahun 2010, Perda Kabupaten Sambas No.17 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.8 Tahun 2016, Perbup Samabs No.1 Tahun 2017, Perbup Sambas No.22 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Sambas Nomor 37 Tahun 2020