PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sambas Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sambas Nomor 44 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja negara tentang Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;