Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Sambas Nomor 50 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sambas Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Sambas kepada Wakil Bupati Sambas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas
Nomor
50 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Sambas kepada Wakil Bupati Sambas
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2022
Berlaku Tanggal
04 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.6, LL Kab. Sambas : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sambas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Sambas Kepada Wakil Bupati Sambas

Silahkan download Peraturan Bupati Sambas Nomor 50 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.24 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.