Peraturan Bupati Sambas Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas oleh Pengembang Perumahan di Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersedian terhadap Prasarana, Sarana dan Utilitas oleh Pengembang Perumahan;
- bahwa perlu dilakukan pengelolaan terhadap Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Oleh Pengembang Perumahan di Kabupaten Sambas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 52 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945,
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2002,
- Undang-Undang No.26 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah No.64 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No.12 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No.17 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Kewajiban Pengembang Perumahan Terhadap Prasarana Sarana Utilitas Perumahan;
Tata Cara Penyerahan Lahan Fasum dan Fasos;
Pemanfaatan Lahan Fasos;
Kewajiban Dinas Teknis Terhadap Lahan Fasum dan Fasos;
Sanksi;
Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.