Peraturan Bupati Sambas Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 54 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memnuhi ketentuan Pasal 6 Perda Kabupaten Sambas No.16 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016, sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 54 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.12 Tahun 1985,
- Undang-Undang No.21 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2016 dalam 6 Pasal;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sambas Nomor 54 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.