Peraturan Bupati Sambas Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 56 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang NO.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 56 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.28Tahun 1999,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2008,
- Peraturan Bupati No.13 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Prinsip Pelaksanaan ADD;
pengalokasian dan penghitungan ADD;
Penyaluran dan Penggunaan ADD;
Pembinaan dan Pengawasan;
sanksi;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.