PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sambas Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas
ABSTRAK
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, Lingkup pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu diatur dengan Peraturan Bupati;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959,
UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.96 Tahun 2012, PP No.24 Tahun 2018, PP No.71 Tahun 2019, Perpres No.76 Tahun 2013, Perpres No.97 Tahun 2014, Perpres No.44 Tahun 2016, Perpres No.91 Tahun 2017, Permendagri No.138 Tahun 2017, Perda No.11 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2012, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.49 Tahun 2016, Perbup No.40 Tahun 2018; - Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum,
Makdus dan Tujuan,
Ruang Lingkup,
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,
Pelaksanaan Pelayanan,
Pengelolaan Pengaduan,
Pengelolaan Informasi dan Pelayanan Konsultasi,
Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi,
Pelaporan,
Pembiayaan,
Sanksi,
Ketentuan Peralihan,
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Sambas Nomor 57 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Sambas |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Sambas) |
Nomor | 57 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sambas |
Tanggal Ditetapkan | 31 Desember 2019 |
Tanggal Diundangkan | 31 Desember 2019 |
Berlaku Tanggal | 02 Januari 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Sambas Nomor 57 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.