Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (2) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kades perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.82 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah No.9 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah No.6 Tahun 2015,
- Peraturan Bupati No.27 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum;
Tata Cara;
Pelantikan kepala desa melalui pemilihan antar waktu;
Perlengkapan;
Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.