Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Tenaga Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dengan tujuan meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kab. Sambas No.3 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Asas Tujuan dan Ruang Lingkup;
Kriteria dan Penetapan TPP;
Penilaian TPP;
Mekanisme Penyampaian Hasil Penilaian;
Pembaaran TPP;
Penghentian Pemberian Tambahan Penghasilan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.