Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penataan Kelembagaan Masyarakat Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan amanah pasal 94 Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan mengoptimalkan potensi partisipasi masyarakat desa perlu dibentuk wadah bagi berhimpunnya masyarakat dalam wadah Lembaga kemasyarakatan desa sebagai mitra Pemeriantah Desa dan dalam upaya membantu mendorong kemitraan pemerintahan desa dalam memberdayakan masyarakat;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1994,
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Presiden No.99 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.111 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2014,
- PermendesPDTT No.1 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
;
Ruang Lingkup;
Pembentukan dan Penetapan;
Maksud dan tujuan Pembentukan;
Tugas dan Fungsi;
Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Mekanisme Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Tata Kerja;
Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Pembinaan;
Pendanaan dan Pelaporan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup’
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.