Peraturan Bupati Sambas Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 68 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati Sambas tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 68 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No 27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No 31 Tahun 1999,
- Undang-Undang No 30 Tahun 2002,
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
- Peraturan KPK No 7 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kab Sambas No 4 Tahun 2016, Instruksi Presiden No 5 Tahun 2004, Surat Edaran MENPAN No SE/03/M.PAN/01/2005, Surat Edaran MENPAN No SE/05/M.PAN/04/2006, Surat Edaran MENPAN No SE/01/M.PAN/01/2008, Surat Edaran MENPAN No 5 Tahun 2012, Surat Edaran Mendagri No 700/1590/57, Surat Edaran KPK No SE-08/01/10/2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Wajib Lapor;
Penyampaian LHKPN, Pengelola LHKPN;
Sanksi;
Tata Cara Penjatuhan Sanksi;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.