Peraturan Bupati Sambas Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Peta Batas Desa Semperiuk B Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 73 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Semperiuk B Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 73 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.4 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.6 Tahun 2016,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.45 Tahun 2016,
- Peremdagri No.137 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.141 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No.1 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum;
Ruang Lingkup;
Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Luas Wilayah Desa;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sambas Nomor 73 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.