Peraturan Bupati Sambas Nomor 87 Tahun 2020

Peraturan Bupati Sambas Nomor 87 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2020-2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sambas Nomor 87 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2020- 2024, diperlukan Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2020-2024.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 87 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No.27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2006
  7. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
  9. Perka BNPB Nomor 3 Tahun 2008
  10. Perka BNPB Nomor 4 Tahun 2008
  11. Peraturan Daerah Kab.Sambas Nomor 8 Tahun 2016
  12. Peraturan Daerah Kab.Sambas Nomor 3 Tahun 2019
  13. Peraturan Daerah Kab.Sambas Nomor 11 Tahun 2019.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Tata Laksana;
Pelaporan;
Pengaduan Masyarakat;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas

Nomor
87 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2020-2024

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD.2020/NO.88 LL Kab. Sambas : 16 Hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sambas Nomor 87 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.83 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar