Peraturan Bupati Sambas Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sambas Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Mekanisme Penanganan Korban Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan di Sambas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sambas Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 20 Perda Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan di Kabupaten Sambas;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.13 Tahun 2002,
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2002,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No.13 Tahun 2006,
  6. Undang-Undang No.21 Tahun 2007,
  7. Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2006,
  8. Peraturan Daerah No.7 Tahun 2007,
  9. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2015,
  10. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2015

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum;
Ruang Lingkup;
Maksud dan Tujuan;
Standar Operasional Prosedur;
Pelaporan, Monitoring dan evaluasi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas

Nomor
9 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Standar Operasional Prosedur Mekanisme Penanganan Korban Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan di Sambas

Ditetapkan Tanggal
01 April 2016

Diundangkan Tanggal
01 April 2016

Berlaku Tanggal
01 April 2016

Sumber
BD.2016/NO.9, TBD No.9, LL KAB. SAMBAS: 16 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.14 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar