Peraturan Bupati Samosir Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Bupati Samosir Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Samosir

ABSTRAK

Peraturan Bupati Samosir Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan hubungan yang harmonis antara dunia usaha dan masyarakat, dapat dilakukan melalui Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
  2. Dalam rangka Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan diperlukan Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang terpadu.

Dasar hukum Peraturan Bupati Samosir Nomor 11 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016
  12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005
  13. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor Per-05/MBU/2007.

PERAN, FUNGSI PEMERINTAH DAERAH DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN;
Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP);
Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan TSLP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Samosir

Nomor
11 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Samosir

Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
11 Maret 2019

Berlaku Tanggal
11 Maret 2019

Sumber
BD.2019/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (300.89 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar