Peraturan Bupati Samosir Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Implementasi Sistem Aplikasi E-klinik Pengaduan dalam Pembinaan Penyedia di Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Kabupaten Samosir
ABSTRAK
Peraturan Bupati Samosir Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan agar dibentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang melaksanakan fungsi pengkoordinasian pelaksanaan tugas, pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
- Sesuai dengan Pasal 77 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan agar Bupati/Wali Kota, memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa;
- Untuk memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, perlu dibuat aplikasi e-Klinik Pengaduan untuk pembinaan penyedia di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Samosir.
Dasar hukum Peraturan Bupati Samosir Nomor 36 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Samosir Nomor 21 Tahun 2019
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018.
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP APLIKASI;
MANFAAT APLIKASI;
PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.