Peraturan Bupati Samosir Nomor 5 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Samosir Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Samosir

ABSTRAK

Peraturan Bupati Samosir Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, mendorong ditetapkannya Peraturan Bupati Samosir tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal).

Dasar hukum Peraturan Bupati Samosir Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
  11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015
  12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
  13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017.

Peraturan Bupati ini adalah tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan peraturan, penyelenggaraan program jaminan persalinan, pengalokasian dana jampersal, pemanfaatan dana, penarikan dana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Samosir

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kabupaten Samosir

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2018

Berlaku Tanggal
29 Januari 2018

Sumber
BD.2018/ No. 5 Seri F No. 482

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Samosir Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar