Peraturan Bupati Samosir Nomor 58 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Samosir Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Samosir Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tempat Penginapan dan Pesanggrahan dan Tempat Rekreasi dan Olah Raga

ABSTRAK

  • Objek Retribusi Menara Pandang Tele diubah menjadi Kawasan Menara Pandang Tele, maka perlu diatur dalam sebuah Peraturan untuk selanjutnya dijadikan dasar pemungutan retribusi masuk objek wisata
  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003,
    Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,
    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
    Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
    Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996,
    Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011,
    Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014,
    Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 13 Tahun 2011,
    Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 6 Tahun 2016,
    Peraturan Bupati Samosir Nomor 45 Tahun 2017.
  • Ketentuan dalam Peraturan Bupati Samosir Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tempat Penginapan dan Pesanggrahan dan Tempat Rekreasi dan Olah Rasa, ketentuan Pasal 2 huruf c diubah

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Samosir Nomor 58 Tahun 2019

EntitasPemerintah Kabupaten Samosir
JenisPeraturan Bupati (Peraturan Bupati Samosir)
Nomor58 Tahun 2019
Tahun2019
TentangPerubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Samosir Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tempat Penginapan dan Pesanggrahan dan Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Tanggal Ditetapkan11 November 2019
Tanggal Diundangkan11 November 2019
Berlaku Tanggal11 November 2019
Sumber

Download Peraturan Bupati Samosir Nomor 58 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar