Peraturan Bupati Samosir Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran XII Peraturan Bupati Samosir Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir
ABSTRAK
Peraturan Bupati Samosir Nomor 76 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah dan Peraturan Bupati Samosir Nomor 46 tahun 2019 Tentang Penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Samosir Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir.
Dasar hukum Peraturan Bupati Samosir Nomor 76 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor l/PMK.06/2013 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Samosir Nomor 21 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Samosir Nomor 46 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatut tentang akuntansi aset yang terdiri dari pengertian umum, aset lancar, aset tetap, dana cadangan, aset lainnya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Samosir Nomor 76 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.