PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sampang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sampang Tahun 2023-2026
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sampang Nomor 17 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berperspektif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan mengintegrasikan gender sebagai satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan Pembangunan Daerah, maka perlu disusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sampang Tahun 2022-2026;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sampang Tahun 2022-2026.