PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sampang Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Sampang No 58 Tahun 2014 Tentang Penjabaran APBD TA 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sampang Nomor 32 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (seluruh transfer anggaran ke daerah Tahun Anggaran 2015) dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.07/2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, maka perlu dilakukan beberapa pergeseran Anggaran Belanja dan atau penambahan program/kegiatan dan belanja baru yang dibiayai dari dana tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Perubahan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 11 Tahun 2015, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;