PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sampang Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perbup Sampang No 39a Tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial kepada Guru Ngaji Kab. Sampang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sampang Nomor 43 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar baca-tulis (mengaji) Al-Qur’
an yang diselenggarakan oleh Para Guru Ngaji yang ada di Kabupaten Sampang telah diberikan bantuan stimulan dalam bentuk belanja bantuan keuangan kepada Guru Ngaji yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 39A Tahun 2014;
bahwa untuk mengoptimalkan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 39A Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji;