PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kab. Sampang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasiperlu dibentuk dengan perizinan lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan, diperlukan aturan yang jelas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sampang;