PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), diperlukan pedoman penyusunan dan penerapan manajemen risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
bahwa Peraturan Bupati Sampang Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2023 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Kepala BPKP Nomor Per-1326/KILB/2009;
Peraturan Kepala BPKP Nomor Per-688/K/D4/2012;
Peraturan Kepala Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kab. Sampang Nomor 3 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Sampang Nomor 2 Tahun 2022.