Peraturan Bupati Sanggau Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penetapan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 18 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan memperhatikan beban kerja, kondisi kerja dan tempat ber tugas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau di kaitkan dengan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil, maka perlu penambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil diluar gaji;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 18 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1974,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1994,
- Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, Keppres No.87 Tahun 1999,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Sanggau No.18 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Sanggau No.19 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Sanggau No.20 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Sanggau No.21 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Sanggau No.22 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Sanggau No.23 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Sanggau No.24 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Sanggau No.1 Tahun 2011,
- Peraturan Bupati Sanggau No.34 Tahun 2010,
- Peraturan Bupati Sanggau No.5 Tahun 2011, Kepbup Sanggau No.181 Tahun 2002, Kepbup Sanggau No.121 Tahun 2005, Kepbup Sanggau No.260 Tahun 2006, Kepbup Sanggau No.12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 ATAS PERATURAN BUPATI SANGGAU NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sanggau Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penetapan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2011
Diundangkan Tanggal
01 Juni 2011
Berlaku Tanggal
01 Juni 2011
Sumber
BD.2011/NO.18, TBD No.18, LL KAB SANGGAU : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 18 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.34 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.