Peraturan Bupati Sanggau Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 25 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011, telah dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 25 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1974,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.24 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2008,
- Peraturan Presiden No.8 Tahun 2008,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.57 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.46 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Sanggau No.21 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Sanggau No.7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organsasi, Kepegawaian dan Eselon, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Ketenuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 25 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.