Peraturan Bupati Sanggau Nomor 26 Tahun 2019

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 26 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008,
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009,
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010,
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016,
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
  28. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  29. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019,
  30. Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009,
  31. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018,
  32. Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018,
  33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,
  35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012,
  36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,
  37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
  38. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017,
  39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
  40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018,
  41. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.07/2018,
  42. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.07/2018,
  43. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018,
  44. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 3 Tahun 2010,
  45. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 5 Tahun 2010,
  46. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 2 Tahun 2012,
  47. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 3 Tahun 2012,
  48. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 4 Tahun 2012,
  49. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 1 Tahun 2014,
  50. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 7 Tahun 2015,
  51. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 7 Tahun 2015,
  52. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 4 Tahun 2016,
  53. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 8 Tahun 2016,
  54. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 11 Tahun 2017,
  55. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 4 Tahun 2019.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
26 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2019

Sumber
BD.2019/NO.26 LL Kab. Sanggau : 11 Hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (548.98 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar