Peraturan Bupati Sanggau Nomor 29 Tahun 2019

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 29 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh dan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria maka perlu disusun pedoman pengelolaan arsip inaktif.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 29 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang N0. 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Prmendagri Nomor 80 Tahun 2015,
  5. PerkaANRI Nomor 37 Tahun 2016,
  6. PerkaANRI Nomor 9 Tahun 2018,
  7. Peraturan Daerah Kab. Sanggau Nomor 5 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pemeliharaan Arsip Inaktif;
Penggunaan Arsip Inaktif;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
29 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2019

Sumber
BD.2019/NO.29 LL Kab. Sanggau : 23 Hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.12 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar