Peraturan Bupati Sanggau Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Temenggung Gergaji
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau di Rumah Sakit Umum Daerah Temenggung Gergaji, maka diperlukan dukungan pembiayaan melalui pengaturan retribusi pelayanan kesehatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 31 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.44 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Kesehatan No.69 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Kesehatan No.56 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Kesehatan No.85 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Sanggau No.2 Tahun 2012,
- Peraturan Bupati Sanggau No.5 tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Tarif, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.