Peraturan Bupati Sanggau Nomor 45 Tahun 2011

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 45 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 45 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011,
  3. Peraturan Daerah Sanggau No.3 Tahun 2010.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
45 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2011

Berlaku Tanggal
22 Desember 2011

Sumber
BD.2011/NO.45, TBD No.45, LL KAB SANGGAU : 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 45 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.67 MB)

Lampiran I – Perbup Nomor 45 Tahun 2011

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar