Peraturan Bupati Sanggau Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (E-planning) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 50 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung sistem informasi perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi
Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 50 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Kedudukan, Pengelolaan Aplikasi E-Planning, Tahapan dan Mekanisme Pengusulan Kegiatan, Penanggung Jawab dan Pemegang Sektor, Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.