Peraturan Bupati Sarmi Nomor 43 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bupati Sarmi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Bersumber dari APBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengguna Aloksai Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sarmi Nomor 43 Tahun 2021 ini adalah :
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017;
Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Sarmi Nomor 16A Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 3 Tahun 2021
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 pada Daerah Kabupaten Sarmi. Pengunaan ADD dalam Belanja Desa yang ditetapkan dalam APB Desa dengan kententuan :
Pembangunan Desa sebesar 70% (tujuh puluh perseratus) dari jumlah Anggaran Belanja Desa di gunakan untuk mendanai program kegiatan;
Tunjangan Pemeritahan Desa sebesar 30% (tiga puluh perseratus) dari jumlah Anggaran Belanja Desa digunakan untuk mendanai program Tunjangan. Penyaluran Alokasi Dana Desa dilakukan dalam 2 (dua) tahapan penyaluran:
Tahap pertama (7-30%) dari total Alokasi Dana Desa tiap Desa;
Tahap kedua (62-93%) dari total Alokasi Dana Desa tiap Desa, yang merupakan sisa keseluruhan dari pagu ADD yang disalurkan. Pengalokasian ADD untuk tiap-tiap Desa sebagaiman tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sarmi Nomor 43 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.