Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 11 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  2. bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja dan berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, maka Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
11

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2022

Berlaku Tanggal
08 Februari 2022

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2022 NOMOR 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar