PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam menghadapi dinamika demokrasi di Desa, khususnya mengenai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun perlu dirubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa;