PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, memudahkan akses dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk dalam kondisi gawat darurat atau kondisi krisis kesehatan, diperlukan respon cepat dan terpadu guna meminimalisir korban melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;