PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah serta dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas Perumahan Permukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas;
bahwa dalam rangka menunjang keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas Perumahan dan Permukiman, perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun;