PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 20 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah mencakup tata cara penyusunan, pelaksanaan, Penatausahaan dan Akuntansi, pelaporan, Pengawasan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta memuat tata cara penunjukan pejabat yang diberi wewenang Bendahara Umum Daerah (BUD), Kuasa Bendahara Umum Daerah, Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan bendahara Pengeluaran yang berhalangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 20 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.