PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Kabupaten Sarolangun
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa menunaikan zakat, infak dan sedekah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang mampu sesuai syariat Islam;
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, perlu diatur pedoman pengelolaan dan pemanfaatan Zakat, Infaq dan Shadaqoh untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan sesuai dengan kaidah manajemen dan ajaran Islam;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Kabupaten Sarolangun;