PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Uang Saku Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang: bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menunjang kinerja petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam pelaksanaan tugasnya, perlu diberikan uang saku sehingga proses pemadaman dan pengendalian kebakaran, penyelamatan, evakuasi serta tugas lainnya dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Kabupaten Sarolangun sehingga dapat berjalan dengan lancar, efektif, preventif dan represif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Uang Saku Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan;