Peraturan Bupati Sekadau Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten Sekadau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sekadau Nomor 26 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau telah dibentuk Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Kabupaten sekadau;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sekadau Nomor 26 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974,
- Undang-Undang Nomor 34 tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2010.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi;
Tata Kerja Dan Laporan;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sekadau Nomor 26 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.