Peraturan Bupati Sekadau Nomor 28 Tahun 2010

Peraturan Bupati Sekadau Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 untuk Pengembalian Kelebihan Penerimaan Bagi Hasil Pajak Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009 dan Kelebihan Penerimaan Dana Tambahan Penghasilan Bagi PNSD Guru di Kabupaten Sekadau Tahun 2009

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Jenis

Nomor
28 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Penggunaan Anggaran Belanja Tak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 untuk Pengembalian Kelebihan Penerimaan Bagi Hasil Pajak Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009 dan Kelebihan Penerimaan Dana Tambahan Penghasilan Bagi PNSD Guru di Kabupaten Sekadau Tahun 2009

Ditetapkan Tanggal
06 September 2010

Diundangkan Tanggal
06 September 2010

Berlaku Tanggal
06 September 2010

Sumber
BD.2010/NO.28, LL KAB. SEKADAU: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1007.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar