PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seluma Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Kabupaten Seluma
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seluma Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan dan untuk pencegahan terjadinya resiko rawan pangan baik transien maupun kronis terhadap masyarakat Kabupaten Seluma, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pokok di Daerah yang merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan Nasional;
- bahwa dalam rangka meningkatkan akses pangan rumah tangga miskin dan mengantisipasi terjadinya rawan pangan serta untuk meningkatkan gizi masyarakat Pemerintah Kabupaten Seluma perlu mengalokasikan cadangan pangan pemerintah;
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 58 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yaitu Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyediaan dan penyaluran Pangan Pokok dan/ atau Pangan lainnya sesuai dengan kebutuhan, baik bagi masyarakat miskin, rawan pangan dan gizi, maupun dalam keadaan darurat di Daerah;
- bahwa berdasarkan Diktum KELIMA Angka ke-2 Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yaitu Menetapkan kebijakan pengadaan dan penyaluran cadangan beras Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras, menanggulangi keadaan darurat, bencana dan rawan pangan, bantuan dan/atau kerjasama internasional serta keperluan lain yang ditetapkan oleh Pemerintah;
- bahwa rangka pelaksanaan kegiatan Penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok di Kabupaten Seluma, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Kabupaten Seluma;
- bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu membentuk Peraturan Bupati tentang cadangan pangan pokok di Kabupaten Seluma
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seluma Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.selumakab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.