PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seluma Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seluma Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
untuk meningkatkan disiplin, kinerja dan meningkatkan Kesejateraan Aaparatur Sipil Negari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma diberikan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) ;
berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan Penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yanag obyektif dengan memperhatiakn kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan ;
pemberian tambahan perbaiakn Penghasilan (TPP)bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Peratuarn Bupati Seluma telah di atur dalam Peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Angota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara<
penerimaan Pensiun atau Tunjangan;
e;
Peraturan Pemeritah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat Negara, Penerimaan Pensiun dan Penerimaan Tunjangan;
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/PMk.05/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerimaan Pensiun atau Tunjangan;
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/3386/SJ perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD tanggal 30 Mei 2018;
bahwa penghasilan yang menjadi komponen penghitungan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi PNSD termasuk Tambahan Penghasilan PNSD/Tunjangan Kinerja;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2018
Berlaku Tanggal
29 Juni 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 25
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seluma Nomor 25 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: